Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Melalui DPRD Lebih Mudah Diawasi dan Minim Biaya Politik
Politik

Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Melalui DPRD Lebih Mudah Diawasi dan Minim Biaya Politik

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan catatan kritis terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Yusril menilai bahwa sistem pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki keunggulan dari sisi pengawasan dan efisiensi biaya dibandingkan sistem yang berlaku saat ini.

BACA JUGA : Dampak Psikologis dan Finansial: Pentingnya Menjaga Kendali Diri saat Bermain Slot demi Keamanan Masa Depan

Keunggulan Pengawasan dan Efisiensi Anggaran

Dalam keterangannya pada Jumat (9/1/2026), Yusril menyoroti bahwa keterbatasan jumlah anggota legislatif di daerah secara teknis mempermudah pemantauan terhadap proses pemilihan.

  • Efektivitas Pengawasan: Yusril berpendapat bahwa mengawasi segelintir anggota DPRD jauh lebih rasional dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam sistem Pilkada langsung yang rentan terhadap pelanggaran masif.
  • Reduksi Biaya Politik: Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah tingginya ongkos politik Pilkada langsung. Menurutnya, biaya tinggi tersebut sering kali menjadi akar penyebab penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah terpilih guna menutupi modal politik yang telah dikeluarkan.

Kualitas Calon: Kapasitas vs Popularitas

Yusril juga membandingkan kualitas output kepemimpinan dari kedua sistem tersebut. Ia melihat sistem pemilihan tidak langsung membuka ruang lebih besar bagi kemunculan pemimpin yang berbasis kompetensi.

  • Sistem DPRD: Dianggap lebih memungkinkan calon dengan kapasitas dan integritas tinggi untuk terpilih melalui proses penyaringan di legislatif.
  • Sistem Langsung: Dinilai cenderung memberikan keuntungan bagi kandidat yang hanya mengandalkan popularitas atau kekuatan modal besar (money politics) tanpa didasari kualitas kepemimpinan yang mumpuni.

Perbaikan Sistem sebagai Jalan Tengah

Meski memaparkan keunggulan sistem tidak langsung, Yusril menegaskan bahwa perdebatan ini tidak boleh dipandang secara dikotomi hitam-putih. Ia menekankan pentingnya perbaikan pada sistem Pilkada langsung jika sistem tersebut tetap dipertahankan, yang meliputi:

  1. Penataan skema pembiayaan politik yang lebih transparan.
  2. Penguatan pengawasan terhadap praktik politik uang (anti-money politics).
  3. Peningkatan kualitas kaderisasi serta rekrutmen internal oleh partai politik.

Menyimak Aspirasi Rakyat dan Legitimasi Demokratis

Yusril menyadari adanya dorongan dari sejumlah partai politik untuk kembali ke sistem pemilihan melalui DPRD. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR memiliki tanggung jawab untuk menyimak suara publik secara adil dan bijaksana sebelum melakukan revisi Undang-Undang Pilkada.

“Demokrasi menuntut keterbukaan untuk mendengar aspirasi rakyat, sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem mana pun yang dipilih akan dijalankan secara adil, jujur, dan beradab,” ujar Yusril. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir dalam revisi UU Pilkada nantinya harus dihormati oleh semua pihak sebagai produk keputusan demokratis yang sah.