Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengambil langkah strategis dengan menggadaikan dana jaminan (cash collateral) sebesar Rp 147,4 miliar kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Transaksi ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan penerbitan bank garansi yang dibutuhkan dalam menggarap proyek vital, yaitu paket 2 pengadaan transmisi listrik 500 kV di Sumatera, jalur Peranap-Perawang.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/11/2025), perjanjian gadai rekening tersebut diformalkan pada 24 November 2025 melalui Akta atau Perjanjian Gadai Rekening Nomor 136/2025.
Baca Juga : Akses Kesehatan Tanpa Biaya: Warga Puncak Jaya Apresiasi Pelayanan JKN BPJS Kesehatan di Jayapura
Detail Transaksi dan Tujuan Jaminan
Dana jaminan sebesar Rp 147,4 miliar tersebut ditempatkan oleh WSKT pada Rekening Giro 0340-01-002085-30-9 di BRI Cabang Jakarta Otista. Dana ini berfungsi sebagai jaminan pembayaran kembali atas bank garansi yang diterbitkan oleh BRI untuk kepentingan proyek transmisi listrik tersebut.
Manajemen Waskita mencatat bahwa penerbitan bank garansi merupakan elemen penting dalam pemenuhan syarat pembayaran proyek, sekaligus langkah yang dapat memperlancar proses pengerjaan konstruksi dan memberikan nilai tambah bagi keuangan perseroan.
Status Transaksi Afiliasi dan Pengecualian POJK
Transaksi antara Waskita Karya dan Bank BRI secara hukum dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, mengingat kedua entitas merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan berada di bawah kendali negara.
Meskipun demikian, transaksi gadai rekening ini dikecualikan dari kewajiban penilaian kewajaran harga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020.
“Demikian pula transaksi ini tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, karena transaksi yang dilakukan oleh perseroan dan BRI dikecualikan berdasarkan Pasal 6 ayat 1 huruf e Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020,” jelas manajemen Waskita dalam keterangan di BEI. Pengecualian ini diberikan karena transaksi tersebut dinilai tidak menimbulkan benturan kepentingan.
Profil dan Kinerja Waskita Karya
Hingga Oktober 2025, WSKT, yang berdiri sejak 1973, mencatat perolehan nilai kontrak baru (NKB) sekitar Rp 5,6 triliun. Pencapaian ini sebagian besar didominasi oleh proyek-proyek sumber daya air (SDA).
Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, menyebutkan beberapa proyek strategis yang berhasil diraih perseroan sepanjang tahun ini:
- Paket Pekerjaan Konstruksi Karian Dam–Serpong Conveyance System (KSCS) Project Package 1 senilai Rp 484,3 miliar.
- Daerah Irigasi (DI) Komering Sub DI Lempuing Fase 3 Paket I di Sumatera Selatan senilai Rp 318,54 miliar.
Selain itu, Waskita Karya juga mengelola total 65 proyek berjalan hingga September 2025, termasuk pembangunan infrastruktur konektivitas seperti Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3B, dan LRT Jakarta Fase 1B, serta infrastruktur air seperti Bendungan Mbay dan Bendungan Jragung.
Ermy menegaskan komitmen perseroan untuk terus berkontribusi dalam mendukung program strategis pemerintah, termasuk pembangunan sarana dan prasarana di IKN.

