Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan kebijakan khusus bagi siswa terdampak bencana di wilayah Sumatera yang akan memulai tahun ajaran baru di sekolah darurat. Mengingat kondisi darurat pascabencana, pemerintah memberikan kelonggaran penuh terkait atribut sekolah serta menyiapkan kurikulum adaptif.
BACA JUGA : Mitigasi Pasca-Bencana: BNPB Proses 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Fleksibilitas Atribut dan Kurikulum Darurat
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, pada Selasa, 30 Desember 2025, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa siswa yang harus belajar di dalam tenda pengungsian tidak diwajibkan mengenakan seragam sekolah.
Pemerintah memahami bahwa dalam kondisi bencana, prioritas utama adalah keberlangsungan proses belajar, bukan formalitas atribut. Oleh karena itu, siswa diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar tanpa seragam maupun sepatu. Selain fleksibilitas fisik, Kemendikdasmen juga tengah merancang kurikulum khusus yang disesuaikan dengan kondisi darurat agar beban kognitif siswa tidak terlalu berat di tengah situasi pemulihan.
Distribusi Bantuan Logistik dan Ruang Kelas Darurat
Sebagai upaya mendukung operasional pendidikan, Kemendikdasmen telah mengalokasikan bantuan logistik pendidikan (school kit) dan pembangunan ruang kelas sementara di tiga provinsi terdampak:
- Aceh: Mendapatkan 15.500 paket alat sekolah, 100 ruang kelas darurat, dan 90.000 eksemplar buku.
- Sumatera Barat: Mendapatkan 5.000 paket alat sekolah, 30 ruang kelas darurat, dan 70.000 eksemplar buku.
- Sumatera Utara: Mendapatkan 6.500 paket alat sekolah, 30 ruang kelas darurat, dan 50.000 eksemplar buku.
Alokasi Dana Operasional dan Dukungan Psikososial
Pemerintah telah mencairkan Dana Operasional Pendidikan Darurat dengan total mencapai Rp25 miliar. Distribusi dana tersebut meliputi Rp11 miliar untuk Aceh, Rp8 miliar untuk Sumatera Barat, dan Rp6 miliar untuk Sumatera Utara.
Selain aspek infrastruktur dan logistik, aspek kesehatan mental juga menjadi perhatian melalui dana dukungan psikososial sebesar Rp700 juta. Dana ini dialokasikan untuk Aceh (Rp300 juta), Sumatera Barat (Rp200 juta), dan Sumatera Utara (Rp200 juta) guna membantu pemulihan trauma siswa dan tenaga pendidik.
Bantuan Finansial bagi Tenaga Pendidik Terdampak
Bantuan tidak hanya menyasar peserta didik, namun juga para guru yang turut menjadi korban bencana. Total bantuan bagi tenaga pendidik mencapai jumlah yang signifikan:
- Aceh: Rp15 miliar untuk 7.861 guru.
- Sumatera Barat: Rp5 miliar untuk 2.795 guru.
- Sumatera Utara: Rp11 miliar untuk 5.783 guru.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa proses penyaluran dana tersebut dilakukan secara bertahap melalui skema transfer langsung ke rekening masing-masing guru. Meskipun proses administrasi untuk jumlah penerima yang besar membutuhkan waktu, Abdul Mu’ti memastikan bahwa proses transfer telah dimulai dan sedang berjalan.



