Perubahan Pola TPPO-Scam di Kamboja: Sindikat Kini Incar Anak Muda Melek Teknologi
Internasional

Perubahan Pola TPPO-Scam di Kamboja: Sindikat Kini Incar Anak Muda Melek Teknologi

Jaringan sindikat kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menunjukkan perubahan pola operasi yang signifikan. Modus kejahatan kini sengaja menyasar generasi muda yang fasih teknologi (melek digital) untuk dipaksa bekerja dalam skema kejahatan penipuan daring (online scamming) dan judi daring (online judol) di luar negeri, khususnya di Kamboja dan Myanmar.

Koordinator Divisi Bantuan Hukum Migrant Counseling, Advocacy, Research, dan Education (CARE), Nur Harsono, mengungkapkan bahwa jaringan ini secara spesifik membidik sasaran pada kelompok usia muda, yakni individu berusia antara 18 hingga 35 tahun.

BACA JUGA : 7 Pekerja Migran Indonesia Tewas dalam Kebakaran Apartemen Tragis di Hong Kong

Pergeseran dari Pola TPPO Konvensional

Selama bertahun-tahun, TPPO di Indonesia identik dengan pola lama dan target yang berbeda. Korban TPPO konvensional umumnya berusia 40 tahun ke atas, yang dijanjikan pekerjaan informal di negara-negara seperti Malaysia atau Arab Saudi melalui perantara atau sponsor.

Dalam pola lama ini, para korban difasilitasi dengan biaya murah atau bahkan tanpa biaya, namun setibanya di negara tujuan, mereka sering menghadapi penipuan upah, jam kerja yang melebihi batas, hingga mengalami kekerasan fisik.

Kini, pola tersebut berevolusi menjadi modus digital yang lebih cepat, masif, dan terorganisir. Generasi muda yang aktif di media sosial telah menjadi sasaran utama sindikat baru ini.

Iming-Iming Gaji Fantastis di Media Sosial

Nur Harsono memaparkan bahwa calon korban biasanya diiming-imingi pekerjaan yang tampak “profesional” dan berbau teknologi, seperti operator produksi, staf marketing, atau posisi teknologi di perusahaan yang diklaim bonafide di kawasan ASEAN.

Penawaran pekerjaan palsu ini disebarkan secara masif melalui platform media sosial populer seperti Facebook atau Instagram. Para korban diyakinkan dengan janji fasilitas menggiurkan dan gaji besar, dan proses keberangkatan hanya membutuhkan modal paspor saja.

“Mereka ini mendapatkan informasi via Facebook atau Instagram, dijanjikan fasilitas dan gaji besar, hanya berbekal paspor,” kata Nur Harsono saat dihubungi pada Jumat (21/11/2025).

Proses rekrutmen dan keberangkatan berlangsung sangat cepat dan sederhana. Calon korban difasilitasi penuh, diberangkatkan, hingga berhasil masuk ke wilayah Myanmar atau Kamboja. Namun, setibanya di sana, kenyataan yang mereka hadapi berubah drastis. Mereka tidak dipekerjakan sebagai profesional, melainkan dipaksa menjadi operator scam atau judi daring dengan target dan tekanan kerja yang berat. Modus TPPO berbasis digital ini membutuhkan kecepatan dan pemahaman teknologi, sehingga korban yang melek digital menjadi aset yang sangat berharga bagi sindikat kejahatan tersebut.

Peringatan bagi Anak Muda

Perubahan modus operandi ini menjadi peringatan keras bagi generasi muda untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terkesan terlalu mudah, menjanjikan gaji tidak masuk akal, dan hanya mensyaratkan paspor sebagai bekal utama.