Percepatan Pemulihan Sumatera: Mendagri Verifikasi Data Pasca-Bencana di 52 Daerah
Ekonomi - Nasional

Percepatan Pemulihan Sumatera: Mendagri Verifikasi Data Pasca-Bencana di 52 Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi terkini di 52 kabupaten/kota terdampak bencana di wilayah Sumatera. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan efektivitas pemulihan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

BACA JUGA : Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Melalui DPRD Lebih Mudah Diawasi dan Minim Biaya Politik

Indikator Normalitas dan Metodologi Verifikasi

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar virtual pada Jumat (9/1/2026), Tito Karnavian menekankan bahwa intervensi pemerintah harus berbasis data akurat (data-driven policy). Satgas membagi kondisi daerah ke dalam tiga klasifikasi utama: Normal, Mendekati Normal, dan Belum Normal.

Untuk menentukan status tersebut, Kemendagri menetapkan lima variabel utama sebagai tolok ukur normalitas daerah pascabencana:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan: Kelancaran administrasi dan fungsi birokrasi di tingkat daerah.
  2. Layanan Publik: Berfungsinya kembali fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan kependudukan.
  3. Aksesibilitas: Kondisi jalan dan jembatan yang harus dapat dilalui masyarakat untuk mobilisasi.
  4. Aktivitas Ekonomi: Bergeraknya kembali pasar, perniagaan, dan mata pencaharian warga.
  5. Fungsi Sosial-Keagamaan: Kesiapan rumah ibadah untuk digunakan kembali secara baik.

Pemetaan dan Intervensi Teknis

Sebanyak 52 kepala daerah telah menyerahkan laporan komprehensif yang mencakup data kerusakan infrastruktur pendidikan, akses jalan, hingga degradasi ekonomi lokal. Tito menjelaskan bahwa pemetaan ini sangat krusial untuk menentukan arah kekuatan Satgas.

“Dengan pemetaan, kami tahu mana yang harus diberikan atensi khusus. Daerah yang masuk kategori ‘Belum Normal’ akan menjadi fokus utama kekuatan Satgas, sementara yang ‘Mendekati Normal’ mungkin hanya memerlukan dukungan teknis ringan,” jelas Tito.


Sinergi Lintas Lembaga dan Langkah Lanjutan

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis guna memastikan validitas data, di antaranya:

  • Badan Pusat Statistik (BPS): Diwakili oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti untuk akurasi data kemiskinan dan ekonomi dampak bencana.
  • TNI: Kepala Staf Umum TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas, yang akan mengawal mobilisasi personel dalam rekonstruksi fisik.
  • Legislatif: Data hasil verifikasi ini akan dibawa ke rapat lanjutan di Banda Aceh pada Sabtu (10/1/2026), yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI.

Fokus Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan intervensi terukur melalui langkah-langkah teknis berdasarkan data yang terkumpul. Setelah proses verifikasi ini selesai, Satgas akan segera menyalurkan sumber daya untuk pembangunan kembali infrastruktur yang rusak berat, pemulihan akses logistik, dan pemberian bantuan stimulan ekonomi bagi masyarakat di Aceh, Sumut, dan Sumbar.