Meskipun libur Lebaran 2026 telah resmi berakhir pada Rabu, 15 Maret 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpantau belum menggelar agenda sidang maupun rapat komisi di Gedung Parlemen, Senayan. Situasi ini memicu pertanyaan publik mengingat DPR saat ini masih berada dalam status Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, yang berarti bukan dalam periode reses.
Menanggapi kekosongan agenda tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan parlemen secara kolektif baru akan diaktifkan kembali secara penuh pada Senin mendatang.
BACA JUGA : Mitigasi Krisis Energi: Kemhan dan TNI Terapkan Skema Efisiensi BBM di Tengah Geopolitik Global
Fokus pada Kunjungan Spesifik dan Daerah Pemilihan
Indra Iskandar menegaskan bahwa belum adanya rapat formal di Senayan bukan berarti para anggota dewan masih dalam masa libur. Menurutnya, banyak anggota legislator yang saat ini sedang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung pasca-hari raya.
“Ini sebenarnya masuk masa sidang, jadi memang sebagian besar anggota ada yang berada di daerah pemilihan dan melakukan agenda lainnya. Kegiatan operasional secara keseluruhan di kompleks parlemen baru akan dimulai intensif pada Senin besok,” ujar Indra saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa beberapa komisi saat ini juga tengah melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke berbagai daerah guna meninjau isu-isu sektoral yang mendesak.
Agenda Padat Pekan Depan
DPR dijadwalkan akan langsung menghadapi agenda padat mulai pekan depan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana kerja Komisi III DPR yang telah menyusun jadwal rapat koordinasi dengan mitra kerja terkait penanganan sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian publik.
“Jadi dalam konteks ini sebenarnya tidak ada waktu libur tambahan. Agenda komisi-komisi tetap berjalan dalam bentuk kunjungan spesifik ke daerah-daerah sebelum nantinya kembali berkumpul untuk rapat di Senayan,” imbuh Indra.
Transisi Masa Persidangan IV
Masa Persidangan IV ini dipandang krusial karena bertepatan dengan dinamika nasional pasca-Lebaran dan transisi kebijakan di kuartal pertama tahun 2026. Publik berharap DPR dapat segera kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasannya secara optimal, terutama dalam mengawal stabilitas harga kebutuhan pokok dan isu keamanan nasional yang berkembang belakangan ini.
Aktivitas di kompleks parlemen diperkirakan akan kembali normal pada Senin, 30 Maret 2026, dengan sejumlah agenda rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja bersama kementerian terkait yang sudah masuk dalam kalender legislatif.



