Langkah Awal Satgas Rehabilitasi Sumatera: Mendagri dan Richard Tampubolon Matangkan Struktur Organisasi
Nasional

Langkah Awal Satgas Rehabilitasi Sumatera: Mendagri dan Richard Tampubolon Matangkan Struktur Organisasi

Pasca-penunjukan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera bergerak cepat dengan mengagendakan rapat koordinasi perdana pada Rabu (7/1/2026). Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis serta menyusun struktur organisasi yang akan menjadi motor penggerak pemulihan di wilayah terdampak.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mengemban amanah sebagai Ketua Satgas, akan memimpin pertemuan tersebut bersama wakilnya, Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon. Hingga saat ini, formasi inti Satgas baru diisi oleh tiga tokoh utama, yakni Tito Karnavian, Richard Tampubolon, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno yang bertindak sebagai pembina.

BACA JUGA : Mempercepat Pemulihan Sumatera: Presiden Prabowo Bentuk Satgas Khusus Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Pendataan Infrastruktur dan Fasilitas Darurat

Agenda utama dalam tahap awal ini adalah melakukan pendataan komprehensif terhadap sarana dan prasarana yang memerlukan pemulihan segera. Fokus Satgas tidak hanya terbatas pada satu sektor, melainkan mencakup seluruh aspek vital kehidupan masyarakat yang sempat lumpuh akibat bencana banjir dan longsor.

Bidang-bidang yang menjadi prioritas pendataan meliputi:

  • Sektor Pendidikan: Rehabilitasi sekolah guna menjamin kelangsungan proses belajar mengajar.
  • Fasilitas Kesehatan: Perbaikan puskesmas dan rumah sakit untuk akses layanan medis.
  • Infrastruktur Transportasi: Pemulihan akses jalan yang krusial bagi mobilitas ekonomi.
  • Perumahan Rakyat: Pembangunan kembali hunian warga yang rusak atau hanyut.
  • Pelayanan Publik: Pemulihan gedung pemerintahan agar fungsi birokrasi kembali normal.

Spesialisasi Wilayah: Fokus pada Tiga Provinsi

Tito Karnavian mempertegas bahwa Satgas ini memiliki mandat khusus yang terbatas pada wilayah Sumatera, tepatnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Cakupan kerja mereka meliputi 52 kabupaten dan kota yang terdampak paling parah oleh fenomena alam pada akhir tahun lalu.

Terdapat pembagian tugas yang jelas dalam penanganan bencana nasional ini. Sementara Satgas fokus pada rehabilitasi jangka panjang di tiga provinsi tersebut, penanganan bencana di daerah lain di luar cakupan wilayah tersebut tetap menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Prinsip Kerja Cepat Tanpa Batas Waktu

Meskipun Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan tenggat waktu atau batasan durasi kerja yang kaku, pesan yang disampaikan sangat jelas: Satgas harus bekerja dengan kecepatan maksimal. Ketidadaan target waktu formal justru dimaksudkan agar Satgas dapat bekerja secara fleksibel namun tetap mengedepankan efisiensi tinggi dalam setiap tahap pembangunan kembali.

Kehadiran Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon sebagai wakil ketua juga mengindikasikan bahwa unsur ketegasan dan disiplin militer akan diintegrasikan dalam manajemen proyek rehabilitasi ini. Hal ini diharapkan mampu memangkas kendala lapangan dan mempercepat distribusi bantuan serta logistik pembangunan ke wilayah-wilayah terisolasi.