Komitmen Presiden Prabowo: Janji Hunian Sementara dan Tetap untuk Korban Bencana Sumatera
Nasional

Komitmen Presiden Prabowo: Janji Hunian Sementara dan Tetap untuk Korban Bencana Sumatera

Takengon, Aceh Tengah – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan janji pemerintah untuk menyediakan solusi hunian yang layak bagi masyarakat korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera. Janji ini disampaikan saat Presiden mengunjungi posko pengungsian di Takengon, Aceh Tengah, pada Jumat (12/12/2025).

BACA JUGA : Permintaan Maaf dan Janji Komprehensif Presiden Prabowo kepada Korban Bencana Aceh

“Ada nanti hunian sementara (huntara). Kemudian hunian tetap (huntap) yang kita sudah siapkan,” kata Presiden Prabowo, menanggapi harapan mendesak dari para korban yang menginginkan kepastian tempat tinggal baru setelah kehilangan rumah mereka.

Presiden mengakui bahwa perencanaan dan pengalokasian anggaran untuk pembangunan hunian sementara dan permanen sedang disiapkan secara matang. Namun, ia meminta pengertian dan kesabaran dari masyarakat karena proses konstruksi memerlukan waktu.

“Kita rencanakan, kita alokasikan anggaran. Tapi butuh waktu. Jadi kami mohon kesabaran, saya tidak bisa mengerjakan semua begitu cepat,” jelasnya.

Prabowo meyakinkan para korban bahwa pemerintah bekerja keras dan terus-menerus membantu, memastikan mereka tidak sendirian dalam menghadapi musibah. “Kita sudah bekerja dengan sebaik-baiknya. Saya minta ketabahan dan kesabaran semua. Pasti kita akan bantu. Tenang saja,” imbuh Presiden, memperkuat semangat solidaritas nasional.

Detail Anggaran dan Spesifikasi Hunian Sementara

Komitmen ini diikuti dengan rincian teknis yang telah dibahas dalam rapat koordinasi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, dalam laporannya kepada Presiden Prabowo di Banda Aceh pada Minggu (7/12/2025), mengungkapkan spesifikasi Huntara yang akan dibangun.

Anggaran dan Model Hunian:

  • Anggaran: Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 juta per unit hunian sementara (Huntara).
  • Target Wilayah: Bantuan ini ditujukan bagi korban di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
  • Tipe Bangunan: Rumah yang akan disiapkan adalah tipe 36 (ukuran 8 x 5 meter), dinilai lebih representatif dan layak huni dibandingkan tenda pengungsian.
  • Fasilitas: Huntara ini akan dilengkapi dengan kamar, sarana Mandi Cuci Kakus (MCK), serta ruangan fungsional lainnya.

Suharyanto menambahkan, pembangunan Huntara akan diakselerasi dan dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI-Polri. Model pembangunan cepat seperti hunian modular yang dikembangkan oleh pihak swasta akan dipertimbangkan untuk memastikan kecepatan penyediaan tempat tinggal yang aman bagi para pengungsi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi krisis pascabencana, bukan hanya melalui bantuan darurat, tetapi juga melalui solusi jangka menengah dan panjang berupa pembangunan Huntara dan Huntap.