JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Abidin Fikri, mengeluarkan pernyataan tegas yang mendesak Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk segera memulai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sumatera. Desakan ini menyusul bencana banjir dan tanah longsor besar yang telah melumpuhkan sebagian wilayah pulau tersebut selama lebih dari satu bulan.
BACA JUGA : Akselerasi Mineral Kritis: Presiden Prabowo Dorong Penguasaan Teknologi Logam Tanah Jarang
Skala Kerusakan yang Masif
Berdasarkan data terbaru, dampak bencana di Sumatera telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Kerusakan infrastruktur pemukiman mencakup:
- Rumah Rusak: 238.783 unit.
- Desa Hilang: 29 desa dinyatakan hilang akibat tertimbun longsor atau tersapu banjir.
Abidin menekankan bahwa jutaan warga kini berada dalam kondisi rentan karena kehilangan tempat tinggal yang layak. “Kehidupan mereka harus diperhatikan secepatnya. Situasi akan semakin memprihatinkan jika hunian tetap tidak segera dibangun. Negara tidak boleh lambat dalam memberikan perlindungan,” tegas Abidin pada Jumat (16/1/2026).
Menghilangkan Ego Sektoral
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah pentingnya integrasi kebijakan. Abidin mengingatkan agar proses pemulihan tidak terhambat oleh ego sektoral antar kementerian, lembaga, maupun birokrasi di tingkat daerah. Ia berharap data kerusakan yang telah dihimpun segera diwujudkan menjadi kebijakan strategis yang nyata di lapangan, bukan sekadar menjadi bahan evaluasi di atas meja rapat.
Strategi Pemulihan dan Anggaran
Untuk memastikan proses transisi dari masa darurat ke pemulihan berjalan lancar, Abidin mengusulkan beberapa langkah strategis:
- Kepastian Anggaran: Pemerintah harus menjamin ketersediaan dana yang memadai agar proses pembangunan tidak terhenti di tengah jalan.
- Pemanfaatan Teknologi: Penggunaan teknologi dalam pemetaan wilayah dan pendataan korban sangat diperlukan untuk meminimalisir kesalahan sasaran bantuan serta mempercepat proses rehabilitasi.
- Pendataan Berkelanjutan: Mengingat luasnya wilayah yang terdampak, pendataan tidak boleh dilakukan hanya satu kali untuk memastikan tidak ada korban yang terlewatkan.
Dampak Sosial dan Psikologis
Lebih lanjut, Abidin menjelaskan bahwa kecepatan rekonstruksi bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan juga pemulihan mental para penyintas. Pemulihan tempat tinggal diyakini akan mengembalikan kepercayaan diri warga untuk kembali hidup normal dan menggerakkan roda perekonomian lokal.
“Jika tatanan sosial segera pulih, kita dapat mencegah potensi dampak negatif lainnya seperti peningkatan angka kemiskinan atau tingkat kriminalitas di wilayah terdampak,” jelasnya.
Kolaborasi Multisektor
Menyadari beratnya beban rekonstruksi pascabencana di Sumatera, Abidin menyarankan agar pemerintah menerapkan konsep kolaborasi dengan merangkul berbagai pihak, termasuk:
- Sektor swasta dan pengusaha melalui program tanggung jawab sosial.
- Akademisi untuk perencanaan wilayah yang lebih aman dari bencana (mitigasi).
- Tokoh masyarakat untuk memobilisasi partisipasi warga dalam pembangunan kembali.



