JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), memberikan catatan kritis terkait pembentukan Dewan Perdamaian untuk Gaza (Board of Peace) yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. JK menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat lokal, baik warga Palestina maupun Israel yang terdampak langsung oleh konflik, merupakan syarat mutlak bagi tercapainya perdamaian yang berkelanjutan.
BACA JUGA : Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Mengatasi Pendekatan Elitis dalam Perdamaian
Dalam pernyataannya pada Minggu (25/1/2026), Jusuf Kalla menekankan bahwa proses perdamaian sering kali mengalami kegagalan karena minimnya ruang bagi suara masyarakat akar rumput. Ia mengibaratkan upaya perdamaian ini seperti memperbaiki sebuah lingkungan pemukiman, di mana warga asli harus menjadi aktor utama dalam perubahan tersebut.
“Jangan sampai inisiatif perdamaian justru tidak melibatkan mereka yang merasakan dampak langsung di lapangan. Negara-negara besar tidak bisa bergerak sendiri tanpa pemahaman mendalam terhadap akar masalah yang dialami masyarakat setempat,” ujar JK.
Peran Strategis Indonesia di Kancah Internasional
Terkait keterlibatan Indonesia dalam dewan tersebut, JK mendorong pemerintah untuk aktif memastikan bahwa badan ini tidak bersifat elitis. Indonesia diharapkan menjadi jembatan agar aspirasi warga di wilayah konflik tetap menjadi prioritas dalam setiap pengambilan kebijakan internasional.
Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Presiden Prabowo Subianto di sela-sela acara World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Keikutsertaan ini menandai babak baru diplomasi Indonesia dalam mengawal isu Timur Tengah di bawah kepemimpinan baru Amerika Serikat.
Visi Kemerdekaan Palestina dan Solusi Dua Negara
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjelaskan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian ini memiliki misi diplomatik yang jelas. Indonesia berkomitmen untuk memastikan arah kebijakan dewan tersebut tetap konsisten pada jalur pencapaian kemerdekaan Palestina dan implementasi Two-State Solution (solusi dua negara).
Menurut Sugiono, kehadiran Indonesia berfungsi sebagai instrumen pengawas dan pemberi pengaruh politik agar langkah-langkah yang diambil dewan bersifat konkret serta nyata, bukan sekadar simbolis. “Board of Peace adalah langkah tangible setelah sekian lama kebuntuan diplomatik. Indonesia hadir untuk memastikan upaya ini benar-benar bermuara pada kedaulatan Palestina,” tegasnya.
Tantangan Efektivitas dan Keberlanjutan
Analisis dari berbagai pihak menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat lokal yang diserukan oleh Jusuf Kalla bertujuan untuk menciptakan rekonsiliasi yang bersifat internal (bottom-up), guna melengkapi kesepakatan politik formal (top-down) yang dibuat oleh para pemimpin dunia. Tanpa integrasi antara kebijakan global dan penerimaan lokal, stabilitas di Gaza dikhawatirkan akan tetap rapuh.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah Indonesia dan pengawasan ketat terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, Dewan Perdamaian diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi krisis kemanusiaan di Gaza serta mengakhiri konflik panjang di kawasan tersebut melalui pendekatan yang lebih inklusif.


