Inovasi Pendidikan Darurat: 54 Sekolah Terdampak Bencana Sumatera Mulai Tahun Ajaran Baru di Tenda
Nasional

Inovasi Pendidikan Darurat: 54 Sekolah Terdampak Bencana Sumatera Mulai Tahun Ajaran Baru di Tenda

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keberlangsungan pendidikan bagi ribuan siswa yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Sebanyak 54 satuan pendidikan yang mengalami kerusakan berat hingga hancur total akan memulai kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026 di fasilitas ruang kelas darurat berupa tenda.


Kondisi Infrastruktur dan Kesiapan Sekolah Darurat

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam keterangannya di Kantor BNPB, Jakarta Timur, pada Selasa (30/12/2025), mengungkapkan bahwa puluhan sekolah tersebut saat ini dalam kondisi tidak layak huni. Kerusakan yang sangat serius memaksa pemerintah untuk mengambil langkah taktis guna menjamin hak pendidikan anak-anak di daerah terdampak.

Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah telah menyiapkan 54 tenda besar yang akan difungsikan sebagai ruang kelas sementara. Distribusi tenda tersebut meliputi:

  • 14 unit di Provinsi Aceh
  • 21 unit di Provinsi Sumatera Barat
  • 19 unit di Provinsi Sumatera Utara

Penyesuaian Standar Pembelajaran dan Kelonggaran Aturan

Tahun ajaran baru direncanakan akan dimulai secara serentak pada 5 Januari 2026. Mengingat situasi pascabencana yang belum stabil, Kemendikdasmen memberlakukan standar pembelajaran yang fleksibel dan tidak kaku.

Beberapa poin relaksasi aturan bagi siswa di wilayah bencana antara lain:

  • Atribut Sekolah: Siswa diberikan kebebasan untuk tidak mengenakan seragam maupun sepatu saat mengikuti proses belajar di tenda.
  • Kurikulum Adaptif: Pemerintah sedang merancang kurikulum khusus atau kurikulum darurat. Fokusnya adalah pada materi esensial dan pemulihan psikososial, sehingga beban akademik tidak memberatkan siswa yang masih dalam masa trauma.
  • Metode Pembelajaran: Proses belajar mengajar tidak akan dipaksakan berjalan seperti kondisi normal, melainkan disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi psikologis peserta didik serta tenaga pendidik.

Alokasi Bantuan Logistik dan Dana Operasional Pendidikan

Selain menyediakan tenda, Kemendikdasmen juga telah menyalurkan bantuan logistik secara masif untuk menunjang kebutuhan belajar siswa. Tercatat sebanyak 27.000 paket alat sekolah (school kit) telah didistribusikan dengan rincian:

  • Aceh: 15.500 paket
  • Sumatera Barat: 5.000 paket
  • Sumatera Utara: 6.500 paket

Selain itu, terdapat penambahan 160 unit ruang kelas darurat yang tersebar di ketiga provinsi tersebut untuk melengkapi fasilitas tenda yang sudah ada.

Dari sisi finansial, pemerintah telah menyerahkan Dana Operasional Pendidikan Darurat dengan total mencapai Rp25 miliar. Alokasi dana tersebut dibagi menjadi:

  1. Provinsi Aceh: Rp11 miliar
  2. Provinsi Sumatera Barat: Rp8 miliar
  3. Provinsi Sumatera Utara: Rp6 miliar