Jakarta – Kasus kematian Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di sebuah kos di Menteng, Jakarta Utara, terus didalami oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum keluarga korban, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan adanya informasi krusial dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang wanita berinisial V yang menyebutkan bahwa korban sempat mengutarakan niat untuk mengakhiri hidupnya.
Baca Juga : Sidang Narkoba Ammar Zoni dan Rekan Akan Digelar Secara Offline di PN Jakarta Pusat
Keterangan ini menjadi salah satu dasar penting yang digunakan kepolisian dalam penyelidikan untuk mendalami penyebab pasti kematian korban.
“Keinginan bunuh diri itu kan keterangan V. Di BAP-nya V,” ujar Nicholay Aprilindo, usai melakukan audiensi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Nicholay menegaskan bahwa pengakuan saksi V mengenai keinginan bunuh diri Arya Daru inilah yang menjadi landasan bagi pihak kepolisian untuk mengarahkan penyelidikan pada dugaan bunuh diri. “Di BAP-nya V itu ada. Nah, dasar BAP V itu yang dipakai, mengatakan ada keinginan bunuh diri,” tambahnya.
Permintaan Pendalaman Informasi Privat
Sebelumnya, Nicholay juga sempat mengungkap adanya informasi “privat” terkait riwayat Arya Daru yang perlu didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam audiensi yang dilakukan, pihak kuasa hukum keluarga meminta penyidik untuk mengusut tuntas informasi tersebut, meskipun ternyata informasinya tidak semenarik spekulasi yang beredar di masyarakat.
“Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privacy. Ternyata informasi yang dikatakan privacy itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” kata Nicholay.
Kuasa hukum secara spesifik meminta penyidik untuk memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan informasi privat tersebut, yakni resepsionis, petugas keamanan (security), dan penyedia jasa tiket.
Riwayat Check-in Hotel dengan Saksi V
Secara spesifik, Nicholay mengungkap bahwa informasi privat yang dimaksud adalah riwayat Arya Daru Pangayunan yang pernah beberapa kali check-in hotel bersama wanita berinisial V di wilayah Jakarta.
“Ada sekitar 24 kali lah (check-in). (Di hotel) wilayah Jakarta, makanya saya minta diperdalam,” jelasnya.
Nicholay menambahkan bahwa pihak keluarga sempat menganggap riwayat check-in ini sebagai informasi yang sangat privat. Namun, setelah didalami, informasi tersebut kini dihubungkan dengan kesaksian V dalam BAP yang menyebutkan curahan hati korban tentang keinginan bunuh diri.
Pengungkapan riwayat check-in bersama saksi V dan pengakuan V mengenai niat bunuh diri Arya Daru diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh bagi penyidik untuk menyimpulkan motif dan penyebab kematian yang sebenarnya.


